NGANJUK - JATIM, DAMARPANULUHNUSANTARA.COM - Prasasti Anjuk Ladang adalah piagam batu berangka tahun 859 Saka (versi L.-C. Damais, 937 M) atau 857 Saka ((versi Brandes, 935 M) yang dikeluarkan oleh Raja Sri Isyana (Pu Sindok) dari Kerajaan Medang setelah pindah ke bagian timur Pulau Jawa. Prasasti ini juga disebut Prasasti Candi Lor karena ditemukan pada reruntuhan Candi Lor, di Desa Candirejo, Loceret, Nganjuk, beberapa kilometer di tenggara kota Nganjuk.

Penamaan "Anjukladang" mengacu pada nama tempat yang disebutkan dalam prasasti ini dan kemudian dikaitkan dengan asal mula nama Nganjuk sekarang dan prasasti ini menyebut pertama kali toponim tersebut.


Beberapa bagian prasasti ini telah aus sehingga tidak dapat terbaca seluruhnya, terutama pada bagian atas prasasti. Dari beberapa tulisan yang tidak mengalami aus didapatkan keterangan bahwa "Raja Mpu Sindok telah memerintahkan agar tanah sawah kakatikan (?) di Anjukladang dijadikan sima dan dipersembahkan kepada bathara di sang hyang prasada kabhaktyan di Sri Jayamerta, dharma dari Samgat Anjukladang".

Menurut J.G. de Casparis, penduduk Desa Anjukladang mendapat anugerah raja dikarenakan telah berjasa membantu pasukan raja di bawah pimpinan Mpu Sindok untuk menghalau serangan tentara Malayu (Sumatra) ke Mataram Kuno yang pada saat itu telah bergerak sampai dekat Nganjuk. Atas jasanya yang besar, maka Pu Sindok kemudian diangkat menjadi raja.



Selain itu, prasasti ini juga berisi tentang adanya sebuah bangunan suci. Dalam makalahnya yang berjudul Some Notes on Transfer of Capitals in Ancient Sri Lanka and Southeast Asia, de Casparis mengatakan bahwa dalam prasasti itu disebutkan bahwa Raja Mpu Sindok mendirikan tugu kemenangan (jayastambha) setelah berhasil menahan serangan raja Malayu, dan pada tahun 937 M, tugu tersebut digantikan oleh sebuah candi. Kemungkinan besar bangunan suci yang disebutkan dalam prasasti ini adalah bangunan Candi Lor yang terbuat dari bata yang terletak di Desa Candirejo Kecamatan Loceret


Sebagian tulisan pada Prasasti Anjuk Ladang
Kutipan isi prasasti Anjuk Ladang yang menyebutkan hal itu: A. 14 – 15: '… parnnaha nikanaŋ lmah uŋwana saŋ hyaŋ prasada atêhêra jaya[sta]mbha wiwit matêwêkniraŋlahakan satru[nira] [haj]ja[n] ri [ma]layu (= di tempat ini [yang telah terpilih] agar menjadi tempat didirikannya bangunan suci, sebagai pengganti tugu kemenangan, [di sanalah] pertamakali menandai saat ia [raja] mengalahkan musuhnya raja dari Malayu).

Prasasti ini sekarang menjadi koleksi Museum Nasional di Jakarta dengan Nomor Inventaris D.59. (har/rianto)

Artikel Berbagai sumber

0 Comments:

Post a Comment