Polsek Denpasar Selatan Amankan Pelaku Pencurian Ikan

October 28, 2022 Admin 0 Comments

 


Denpasar, Polsek Denpasar Selatan mengamankan pelaku Curat spesial Ikan bernama Nova Dwi Saputra (33) asal banyuwangi Jawa timur, pelaku di duga telah mengambil Ikan di sebuah toko Ikan segar Selat Bali yang terletak di jalan Tukad Pancoran No. 21 X Kelurahan Panjer Denpasar Selatan.



Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H.,S.I.K., peristiwa ini sendiri terjadi pada Kamis 20 Oktober 2022 dini hari sekira pukul 01.00 wita, dimana menurut keterangan korban zaenal Arifin (32) saat dirinya sampai di toko miliknya melihat pintu rooling door sudah terbuka dan saat di cek banyak ikan yang hilang.



"Korban mendapati beberapa jenis ikan yang akan dijual hilang, kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Selatan," ucap Kapolsek kepada media Jumat sore (28/10/22).


Adapun jenis ikan yang hilang berupa cumi, udang, ikan sulir, ikan nila, ikan kembung, ikan tongkol dan ikan layang dengan total kerugian mencapai Rp 4 juta.



Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan setelah menerima laporan tersebut Tim Opsnal unit Reskrim dipimpin Ipda I Made Mediana Dwyja, S.H. melakukan pengecekan TKP dan mendapatkan ciri-ciri pelaku hingga berhasil memburu pelaku hingga ke wilayah Tabanan tepatnya di kos pelaku jalan Perkutut, Dajan Peken, Tabanan pada Selasa (25/10/22).



"Pelaku kenal dengan korban dan tahu korban menjual ikan dengan stok yang banyak di toko kemudian pelaku membobol dan mengambil stok ikan," kata Kompol Made Teja.



Modus pelaku dengan mencongkel pintu toko selanjutnya membongkar Freezer (pendingin ikan) dan ikan curian kemudian pelaku jual kembali di pasar daerah Tabanan. 



"Saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melarikan diri, Polisi memberikan tindakan tegas kepada pelaku," tegasnya.



Pelaku yang juga seorang pedagang ikan ini sudah beberapa kali melakukan aksinya sebelumnya di sekitar bulan September 2022 di pasar jalan Tangkuban Perahu Denpasar dan juga di pasar kedonganan Kita Badung.



Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 (sembilan) tahun penjara.

0 Comments:

Dandim 1616/Gianyar Memberikan Tali Kasih Kepada Anak Stunting

October 28, 2022 Admin 0 Comments



Gianyar - Dalam rangka membantu mengurangi angka stunting pada anak, Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf.  Hendra Cipta.,S Sos., selaku bapak asuh bagi anak yang mengalami stunting, memberikan tali kasih berupa pemberian  paket  sembako kepada anak asuh stunting atas nama Komang Devan Wiguna, alamat Banjar Tusan, Desa Blahbatuh, Kec. Blahbatuh Kabupaten Gianyar. Jumat (28/10/2022).


Dalam kegiatan pemberian tali kasih turut hadir, Dandim 1616/Gianyar, Letkol Inf. Hendra Cipta, S Sos., Pasi Ter Kodim 1616/Gianyar, Kapten Inf. Hengky Histoveri beserta Staf, Danramil 1616-04/Blahbatuh, Kapten Inf. Cokorda Agung Semadi Agustina, Kepala Dusun Tusan, Staf Puskesmas Blahbatuh II bagian Gizi dan Babinsa Desa Blahbatuh,Serda I Ketut Darmayasa.


Dalam penyampaiannya, Dandim  1616/Gianyar, Letkol Inf. Hendra Cipta, S.Sos., menyampaikan, TNI harus turut serta dalam membantu dan menekan angka stunting  pada anak yang merupakan salah satu program dari Bapak Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), dalam rangka percepatan penanganan stunting di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Gianyar, pungkasnya.  ***

0 Comments: